Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
Kamis, 18 April 2024 – 20:55 WIB
Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menanyakan kepada para terdakwa apakah mengajukan pembelaan atau tidak. Ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis.
Majelis hakim melanjutkan persidangan pada 23 April 2024 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa.(ant/jpnn)