Mantan Kepala Bea Cukai Juanda Bakal Dicekal ke LN
Selasa, 12 Juli 2011 – 20:46 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda, Surabaya, Argandiono. Tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 11,7 miliar itu juga dijadwalkan akan mulai diperiksa di Gedung Bundar Pidsus Kejagung di Jakarta, Kamis (14/7). "Rekening dia juga sudah kita blokir," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Selasa (12/7). Meski ditanya, Noor tak menyebutkan berapa nilai uang yang ada dalam rekening Argandiono. Yang pasti, pencegahan dan pemblokiran dimaksudkan untuk memperlancar proses penyidikan.
Disebutkan pula, penyidikan kasus gratifikasi di Bea Cukai Bandara Juanda terus dilakukan salah satunya dengan memeriksa 7 saksi dan tersangka selama pekan ini. "Pemeriksaannya kita lakukan di Jakarta dan Surabaya sejak Senin kemarin, termasuk saksi pelapornya" ungkapnya lagi.
Kasus Argandiono terkuak setelah ada pihak yang melapor ke Kejagung. Pengusaha ini keberatan terus dimintai uang saat mengurus ekspor impor barang. Dari hasil penyidikan Kejagung, terungkap aksi gratifikasi Argandiono sudah berlangsung sejak tahun 2004 sampai 2010.
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap mantan Kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penjabat Bupati Muaro Jambi Menggelar Lomba Pemahaman Al-Qur'an, Pesertanya Wong Cilik
Jumat, 29 Maret 2024 – 19:39 WIB - Humaniora
Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
Jumat, 29 Maret 2024 – 19:10 WIB - Humaniora
Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
Jumat, 29 Maret 2024 – 18:15 WIB - Humaniora
Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
Jumat, 29 Maret 2024 – 16:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:51 WIB - Humaniora
Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
Jumat, 29 Maret 2024 – 16:25 WIB - Humaniora
Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
Jumat, 29 Maret 2024 – 14:02 WIB - Olahraga
Madura United Vs PSS Sleman, Super Elja Rawan Tergelincir ke Zona Merah
Jumat, 29 Maret 2024 – 14:10 WIB - Sulteng
559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:00 WIB