Mantan Kepala Bea Cukai Juanda Bakal Dicekal ke LN
Selasa, 12 Juli 2011 – 20:46 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda, Surabaya, Argandiono. Tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 11,7 miliar itu juga dijadwalkan akan mulai diperiksa di Gedung Bundar Pidsus Kejagung di Jakarta, Kamis (14/7). "Rekening dia juga sudah kita blokir," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Selasa (12/7). Meski ditanya, Noor tak menyebutkan berapa nilai uang yang ada dalam rekening Argandiono. Yang pasti, pencegahan dan pemblokiran dimaksudkan untuk memperlancar proses penyidikan.
Disebutkan pula, penyidikan kasus gratifikasi di Bea Cukai Bandara Juanda terus dilakukan salah satunya dengan memeriksa 7 saksi dan tersangka selama pekan ini. "Pemeriksaannya kita lakukan di Jakarta dan Surabaya sejak Senin kemarin, termasuk saksi pelapornya" ungkapnya lagi.
Kasus Argandiono terkuak setelah ada pihak yang melapor ke Kejagung. Pengusaha ini keberatan terus dimintai uang saat mengurus ekspor impor barang. Dari hasil penyidikan Kejagung, terungkap aksi gratifikasi Argandiono sudah berlangsung sejak tahun 2004 sampai 2010.
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap mantan Kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
Kamis, 14 November 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
Kamis, 14 November 2024 – 11:09 WIB - Humaniora
Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
Kamis, 14 November 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
Kamis, 14 November 2024 – 09:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB - Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB