Mantan Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi Kini jadi Takmir Masjid di Lapas
jpnn.com, SURABAYA - Dua narapidana (napi) kasus korupsi yang dipenjara di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo kini punya aktivitas baru.
Keduanya adalah mantan Wali Kota Malang M. Anton dan mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus. Kini mereka menjadi tahanan pendamping (tamping) atau napi yang membantu di lapas.
Anton misalnya. Kini pria 53 tahun tersebut menjadi ketua Takmir Masjid Nurul Fuad.
BACA JUGA : 19 Koruptor Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Termasuk Mas Anas dan Bang Uci
Bukan hanya itu, Anton juga aktif memberikan ceramah di masjid yang terletak di halaman tengah Lapas Kelas I Surabaya tersebut.
"Saya banyak iktikaf di dalam masjid," ungkapnya saat ditemui Jawa Pos.
Menurut Anton, setelah hukuman itu, memang dirinya langsung meminta ke petugas untuk dijadikan tamping pengurus masjid. Kebetulan saat itu belum ada yang mengemban tugas tersebut.