Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi Kini jadi Takmir Masjid di Lapas

Senin, 10 Juni 2019 – 19:39 WIB
Mantan Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi Kini jadi Takmir Masjid di Lapas - JPNN.COM
Wali Kota Malang M. Anton. Foto : JPG

jpnn.com, SURABAYA - Dua narapidana (napi) kasus korupsi yang dipenjara di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo kini punya aktivitas baru.

Keduanya adalah mantan Wali Kota Malang M. Anton dan mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus. Kini mereka menjadi tahanan pendamping (tamping) atau napi yang membantu di lapas.

Anton misalnya. Kini pria 53 tahun tersebut menjadi ketua Takmir Masjid Nurul Fuad.

BACA JUGA : 19 Koruptor Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Termasuk Mas Anas dan Bang Uci

 

Bukan hanya itu, Anton juga aktif memberikan ceramah di masjid yang terletak di halaman tengah Lapas Kelas I Surabaya tersebut.

"Saya banyak iktikaf di dalam masjid," ungkapnya saat ditemui Jawa Pos.

Menurut Anton, setelah hukuman itu, memang dirinya langsung meminta ke petugas untuk dijadikan tamping pengurus masjid. Kebetulan saat itu belum ada yang mengemban tugas tersebut.

Mantan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi kini juga aktif memberikan ceramah di masjid yang terletak di halaman tengah Lapas Kelas I Surabaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News