Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo
Kamis, 12 Juli 2012 – 09:09 WIB
Namun beberapa waktu lalu, Pentagon (Dephan AS) mengevaluasi kembali seluruh proses hukum terhada para tersangka teror di Gitmo. Berdasar peninjauan lebih lanjut, Qosi dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan terorisme terhadap AS atau sekutunya.
Sebab, dia memang tidak terjun langsung dalam aksi kekerasan seperti para tersangka teror lain. Karena itu, pengadilan membebaskan dia. (AP/AFP/hep/dwi)