"Kasus Zairi sudah ditangani pihak Kejaksaan Malaysia. Dan status Zairi bukan lagi sebagai pemerintah. Dia (Zairi,red) sudah di-resign (berhentikan,red)," katanya.(stm)
PONTIANAK- M Zairi M Basri mantan Konsul Malaysia di Pontianak diduga melakukan tindak pidana penipuan di wilayah hukum Indonesia. Beberapa