Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Kopassus, Dijebloskan ke Nusakambangan pun Bisa Kabur

Sabtu, 06 April 2013 – 13:07 WIB
Mantan Kopassus, Dijebloskan ke Nusakambangan pun Bisa Kabur - JPNN.COM
Sutiyoso saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: Fathra Islam/JPNN
Sutiyoso menyatakan, saat ini tidak perlu takut jika peradilan militer malah akan tertutup. Ia memastikan dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 1997 di Mahkamah Militer peradilannya akan terbuka untuk umum dan bisa disaksikan oleh siapa pun.

"Dengan UU 37/1997 pengadilan itu lewat Mahkamah Militer. Namun sekarang ini ada komitmen dari TNI-AD, pelaksanaan pengadilan militer dibuka untuk umum dan pengadilan militer harus seadil-adilnya," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Sutiyoso menceritakan, pernah ada anggota Kopassus tersangkut masalah pidana dan masuk penjara. Namun,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News