Mantan Manajer Ditahan, Fuji: Sudah Menunggu Iktikad Baik Selama 8 Bulan
"Masih sakit hati banget sih sama semua kelakuan dan kebohongan dia," lanjut Fuji.
Diketahui, mantan manajer Fuji, Batara Ageng menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (29/6).
Adapun pelaku merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana atas laporan Fuji
"(Batara) Tak ditangkap, dia dipanggil dan tersangka datang dan kita tahan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dilansir Antara.
Andri Kurniawan menjelaskan, Batara dilaporkan oleh Fuji terkait Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan pada September 2023.
Fuji mengaku mengalami kerugian dana hingga Rp 1,3 miliar akibat ulah pelaku.
Saat diperiksa polisi, Batara mengatakan uang tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadi.
"Tersangka menjelaskan uang itu, saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan keperluan hiburan selama dia masih menjadi manajer dari korban," jelas Andri Kurniawan.