Mantan Menkes Tolak RUU BPJS
Selasa, 12 Juli 2011 – 16:26 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Siti Fadillah Supari secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) menjadi Undang-undang. Alasannya, karena mantan Menteri Kesehatan itu menganggap RUU BPJS yang merupakan turunan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melanggar konstitusi RI.
Menurutnya, itusan bagi rakyat miskin memang bakal dibayar negara. Namun Siti sangsi soal itu. "Di lapangan sulit membedakan mana orang miskin atau tidak," katanya.
Ia juga mempersoalkan ketentuan bahwa WNI yang tidak membayar iuran wajib akan dikenai sanksi. "Saya tidak tahu sanksinya seperti apa," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Siti Fadillah Supari secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:20 WIB - Lingkungan
YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:12 WIB - Hukum
Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:46 WIB - Humaniora
Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
Rabu, 22 Mei 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan
Rabu, 22 Mei 2024 – 10:48 WIB - Kriminal
8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:21 WIB - Jabar Terkini
Komentar Bupati Karawang Soal Kasus Korupsi Ruislag Tanah PT Intiland
Rabu, 22 Mei 2024 – 11:00 WIB - Kriminal
Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB