Mantan Menkes Tolak RUU BPJS
Selasa, 12 Juli 2011 – 16:26 WIB
"UU BPJS meskipun arti BPJS adakah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun isinya bukan tentang jaminan sosial. Tetapi, berisi cara mengumpulkan dana masyarakat secara paksa, termasuk dana APBN untuk rakyat miskin," terangnya. "Padahal dana ini dikumpulkan dari seluruh rakyat," tegasnya.
Karenanya, Siti menganggap jika hal itu direalisasikan sama saja bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.
Menurutnya, RUU BPJS jika disahkan bakal merubah hak sosial rakyat menjadi kewajiban rakyat. Artinya, pemerintah melepaskan tanggungjawabnya dalam melindungi rakyat.