Mantan Menlu Akui Dana Konferensi Dikorupsi
Selasa, 18 Desember 2012 – 22:44 WIB
"Konferensi ini sangat strategis. Bayangkan pada tahun 2000 dengan adanya bom Bali I dan II, turis berhenti datang ke Bali. Indonesia yang dikecam. Indonesia saat itu dianggap tidak melakukan cukup upaya karena itu pemikiran saya untuk menyelenggarakan konferensi regional mengenai kontra terorisme dalam upaya memberantas teroris," paparnya.
Ditambahkannya, pelanggaran baru diketahui setelah Inspektorat Jenderal Kemlu memberikan laporan hasil pemeriksaan anggaran untuk konferensi itu. Laporan adanya pelanggaran juga didapat dari BPKP yang melakukan audit di Kemlu.
"Ini sebagai proses hukum harus dibuktikan, perhitungan anggaran harus diaudit. Ada lembaga audit negara, silahkan saja proses hukum.Ketika pengawas saat itu belum menemukan dugaan pelanggaran ya kita tidak boleh berprasangka adanya pelanggaran. Setelah ditemukan baru kita tahu," jelasnya.