Mantan Menpan Desak Tindak Kada yang Seenaknya Rekrut Honorer
jpnn.com - JAKARTA – Anwar Suprijadi termasuk salah satu tokoh yang hadir dalam pertemuan delapan mantan menpan-RB di Jakarta, Selasa (23/2). Dia menyampaikan pendapatnya terkait masalah honorer kategori dua (K2) yang ngotot agar diangkat menjadi CPNS.
Anwar mengatakan, sebenarnya rekrutmen tenaga honorer oleh kepala daerah merupakan pelanggaran. “Masalahnya, apakah sudah pernah dilakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran itu,” ujarnya.
Menurut mantan Dirjen Bea Cukai ini, pemerintah perlu mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran ini, sehingga para kepala daerah bisa memahami bahwa tindakan mengangkat tenaga honorer itu salah.
Kalau hal ini terus berlangsung, menurutnya akan melemahkan wibawa pemerintah, dan tujuan reformasi birokrasi sulit dicapai.
Anwar mendorong perlunya leadership yang kuat, sehingga akan diikuti oleh jajarannya. Dia juga menilai diklatpim selama ini harus diperbaiki, agar lahir pemimpin pemerintahan di daerah yang kuat. (esy/sam/jpnn)