Mantan Menteri BUMN Dukung Dahlan
Jumat, 02 November 2012 – 05:58 WIB
Saat itu, kontraktor penyedia gas memeng tidak bisa memenuhi kebutuhan gas PLN sesuai kontrak. Sayangnya, PLN tidak bisa mengenakan sanksi denda kepada pamsok gas. Masalah gas ini yang akhirnya membuat PLN terpaksa beralih menggunakanj BBM untuk menghidupkan pembangkit-pembangkitnya."Saya sudah minta PLN protes dan minta denda, tapi nggak bisa," jelasnya. (fal/wir)