Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Napi Boleh Ikut Pilkada?

Minggu, 02 April 2017 – 14:39 WIB
Mantan Napi Boleh Ikut Pilkada? - JPNN.COM
Nara pidana. Foto IST

Dalam putusan tersebut ditentukan bahwa mantan narapidana bisa ikut pilkada setelah lima tahun selesai menjalani hukuman.

"Yang bersangkutan dapat mencalonkan diri menjadi gubernur, bupati, dan wali kota atau mencalonkan diri dalam jabatan publik atau jabatan politik yang pengisiannya melalui pemilihan,” tandasnya.(sar/rbs/gob)

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close