Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Panitera Ditetapkan Tersangka Surat Palsu MK

Sabtu, 20 Agustus 2011 – 00:02 WIB
Mantan Panitera Ditetapkan Tersangka Surat Palsu MK - JPNN.COM
Namun demikian, Anton tak merinci bukti-bukti apa yang membuat Zainal sebagai tersangka. Apakah akan ditahan? ‘’Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya,’’ papar Anton.

Seperti diketahui sejumlah pihak baik dari KPU maupun MK telah dimintai keterangan dalam dugaan pemalsuan surat keputusan MK bernomor  112/MK.PAN/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009. Surat ini mengenai penjelasan cara perhitungan hasil suara Pileg untuk Dapil Sulsel I, yang digunakan KPU dalam menetapkan politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, sebagai pemenang. (zul/jpnn)

JAKARTA - Tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah. Polisi menetapkan mantan panitera hakim Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close