Mantan Pejabat ini Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Alkohol
jpnn.com, BINTAN - Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam angkat suara menanggapi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.
Dalmasri membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai, rokok dan minuman beralkohol.
"Saya tidak memiliki kontribusi apa pun dalam menangani masalah cukai rokok dan minuman alkohol di Kabupaten Bintan," ujar Dalmasri.
Dia menyatakan hal tersebut usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (7/9).
Dalmasri diperiksa penyidik KPK selama sekitar dua jam dan dicecar enam pertanyaan.
Namun, dia enggan memerinci lebih detail seputar pertanyaan yang diajukan tim penyidik.
"Intinya, saya tidak pernah membahas hal apa pun soal cukai rokok dan minuman alkohol dengan Pak Apri saat masih menjabat Bupati Bintan," ucapnya.
KPK diketahui juga turut memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bintan Daeng Muhammad Yatir.