Mantan Pejabat PT KAI Selundupan Narkoba
Bawa 3.026 Gram Sabu-Sabu dari Indiajpnn.com - TANGERANG - Istomo Gatot, 74, mantan Kepala Sub Bidang Organisasi Tata Laksana PT KAI ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena hendak menyelundupkan narkoba ke tanah air. Pensiunan PNS itu dicokok di Terminal 2D kedatangan, Jumat (15/11) lalu itu diduga jadi kurir narkoba internasional.
Dari tangan Istomo polisi mengamankan 3.026 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam dinding koper yang dibawanya. Selain membekuk Istomo, petugas Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga mengamankan 7 orang tersangka lainnya.
Mereka dicokok dalam lima kasus berbeda percobaan penyelundupan narkoba ke tanah air. Enam kasus itu melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI ) dan warga asing. Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Iranto mengatakan dalam dua minggu terakhir November 2013 pihaknya berhasil menggagalkan enam kasus penyelundupan narkoba.
"Modus upaya penyelundupan narkoba seperti sabu-sabu, ketamine dan methylone ke tanah air kali ini cukup menarik karena gunakan modus baru," terangnya kepada INDOPOS, kemarin (5/12). Meski jajaran kepolisian dan Bea dan Cukai gencar melakukan upaya pencegahan tapi tidak membuat para bandar narkoba mengendurkan upaya penyelundupan barang haram itu ke tanah air.
Terutama menjelang akhir tahun. "Kami berharap ada efek jera setelah banyaknya penggagalan narkoba yang berhasil kami lakukan. Tapi penyelundupan narkoba terus ada," ungkapnnya juga. Dari enam kasus itu, ujar Irianto juga, kali pertama yang berhasil digagalkan adalah upaya penyelundupan 4.094 methylone yang dikirim melalui paket kiriman dari Pudong, China.
Narkoba itu dikirim melalui Perusahan Jasa Titipan (PJT). Barang terlarang itu dikemas dalam bentuk produk kimia merek metal corrosion. Kasus kedua, penumpang pesawat Etihad Airways rute Abu Dhabi-Jakarta bernama Istomo Gatot (pensiunan PNS PT KAI) yang mencoba menyelundupkan 3.026 gram sabu-sabu. Kristal putih itu disembunyikan dalam dinding koper bagasi yang dibawanya, Rabu (20/11) lalu.
Dua hari kemudian, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama BNN berhasil menangkap tiga penerima paket berisi narkoba yang dikirim melalui PJT. Tiga tersangka berinisial I (pria) dan AR (perempuan WNI) dan EN (warga Nigeria). Ketiganya dicokok di sebuah rumah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah menerima paket berisi 640 gram methamphetamine.
Kasus keempat melibatkan seorang Warga Negara (WN) Thailand berinial CP, 25. Penumpang pesawat Thai Airways rute Bangkok-Jakarta itu mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 356 gram. Narkoba itu dia sembunyikan di gagang koper yang dibawanya. Rupanya, modus penyelundupan narkoba terus berubah-ubah guna mengelabui petugas.
"Kendati sudah sering kasus penyelundupan narkoba kami gagalkan, namun kita tetap melakukan pengawasan ketat. Karena penyelundupan narkoba selalu memanfaatkan momen tertentu," cetus Irianto juga.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 23 November petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 4. 190 gram.