Mantan Pengacara Susno jadi Tersangka
Sabtu, 29 Mei 2010 – 21:20 WIB
Terkait penetapan ini, Suteja menyebut polri terlalu mencari-cari kesalahan kliennya itu. Bahkan upaya pemanggilan kliennya sebagai saksi dalam dua kali pemanggilan pertama terkesan merupakan sebuah jebakan. Status saksi itu, ujar Suteja, hanya pemancing agar kliennya datang untuk kemudian dijadikan tersangka. ''Kalau mau dipanggil sebagai tersangka ya langsung saja. Jangan saksi dulu. Ini kan seakan-akan kita dijebak ," ujarnya.
Sebagai gambaran dalam dua kali pemanggilannya Johnny tak memenuhi panggilan penyidik. Alasannya, ia tak bisa hadir karena tengah berada di luar negeri yakni ke Hongkong, dalam rangka tugas.