Mantan Pengacara Susno jadi Tersangka
Sabtu, 29 Mei 2010 – 21:20 WIB
Seperti diberitakan, sebelumnya Johnny Situwanda diiduga menyerahkan uang sekitar Rp 5 miliar lebih ke rekening milik Susno. Uang tersebut diduga merupakan suap untuk mengurus kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu, Zulkarnain Muin, yang ditangani Johnny.
Sementara itu, kuasa hukum Susno, Hendry Yosodiningrat menambahkan, selaku pihak yang diduga menerima suap status kliennya belum berubah sebagai saksi. Bahkan Hendry menyebut kliennya tak pernah diperiksa dalam kasus itu. Justru, dari penetapan Johnny sebagai tersangka, ia menyebut, itu
merupakan upaya yang terlalu dipaksakan dan dicari-cari.
''Wah saya belum tahu itu (Johnny Sebagai tersangka, red). Luar biasa jahatnya polisi-polisi itu, benar-benar mencari-cari dan maksa,'' ujarnya melalui pesan singkat selulernya kepada JPNN, Sabtu sore. (zul/jpnn)