Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK
Rabu, 14 Agustus 2024 – 10:57 WIB
Berdasarkan putusan kasasi MA pada 24 Desember 2021, keduanya dinyatakan terbukti menerima suap sejumlah Rp 35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp 13,787 miliar.(antara/jpnn)