Mantan Polisi Jadi Maling Sepmor
Senin, 18 Maret 2013 – 09:57 WIB
"Berbekal keterangan tersebut kami langsung bergerak dan membekuk Zuhri. Ada temuan sepeda motor berikut kunci T (palsu) dari tangannya. Untuk kejahatan kali ini, kami sudah koordinasi dengan pihak Rutan dan sementara ia ditahan di Polres," tandas Kasat Reskrim.
Menurut petugas, barang bukti (BB) Sepmor tersebut sempat diamankan di sebuah tempat di Kampung Bom Kecamatan Lut Tawar. BB Supra 125 warna Hitam Silver itu telah diotak-atik tersangka, kemudian plat dicopot. “Awalnya saat saya jemput dia tidak mengaku bahwa ia keluar dari Rutan. Namun saat introgasi yang insentif, akhirnya ia mengaku. Bahkan masa hukuman dikatakan masih ada tersisa 2 tahun di Rutan Takengon,” tukas Indra. (yus)