Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Polwan Terlibat Terorisme Bebas dari Penjara

Jumat, 01 Juli 2022 – 14:26 WIB
Mantan Polwan Terlibat Terorisme Bebas dari Penjara - JPNN.COM
Mantan anggota Polwan Polda Maluku Utara (Malut) berinisial NOS (26 tahun) yang menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten dalam kasus tindak pidana terorisme dipulangkan ke Malut setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. ANTARA/ Abdul Fatah

NOS dibebaskan berdasarkan Surat PB Nomor W12.PAS.PAS3.PK.01.01.02-1223 tanggal 25 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.

Saat kedatangannya, perempuan asal Halmahera Selatan ini dijemput kakak kandung perempuannya. (antara/jpnn)


Densus 88 mengawal pembebasan mantan polwan yang terlibat terorisme dari penjara.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close