Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Meikarta
Rabu, 18 Maret 2020 – 17:20 WIB
Putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Jaksa menuntut Iwa untuk dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp400 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan. (antara/jpnn)