Mantan Sekda Siantar Kembali Diperiksa KPK
Kamis, 24 Maret 2011 – 08:36 WIB
Hanya saja, hingga kemarin RE Siahaan belum pernah dipanggil sebagai tersangka. Kebiasaan di KPK, pemanggilan pertama saat sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan lantas tidak boleh pulang alias ditahan. (sam/jpnn)