Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Sekjen Kemenlu Diperiksa KPK

Selasa, 23 Oktober 2012 – 10:49 WIB
Mantan Sekjen Kemenlu Diperiksa KPK - JPNN.COM
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjanan Parnohadiningrat. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan seminar tahun 2004-2005.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk pengembangan penyidikan yang sedang ditangani KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (23/10).

Sudjanan, yang juga terpidana korupsi proyek renovasi di Kedutaan Indonesia di Singapura tersebut, telah hadir di KPK sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Seperti yang diketahui, Sudjanan dijadikan tersangka selaku, mantan Sekjen Deplu yang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam menggunakan anggaran di Kementerian Luar Negeri terkait kegiatan pelaksanaan seminar.

Sebelumnya, sebagai mantan Duta Besar Republik Indonesia, ia juga pernah divonis selama 1 tahun dan 8 bulan penjara oleh majelis Pengadilan Tipikor lantaran terbukti terlibat dalam pencairan dana negara secara ilegal. Saat itu Sudjanan yang menjabat Sekjen Deplu terbukti menyetujui pengeluaran anggaran unjuk renovasi gedung dan rumah dinas di lingkungan Kedutaan Besar RI di Singapura, sebelum ada persetujuan dari Menteri Keuangan.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjanan Parnohadiningrat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News