Mantan Sekjen Kemenlu Terancam Hukuman Seumur Hidup
Rabu, 26 Maret 2014 – 13:37 WIB
Majelis hakim memutuskan persidangan dilanjutkan pada Kamis, 3 April 2014 pukul 09.00 WIB. Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. (gil/jpnn)