Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Suami Wulan Guritno Tersangka KDRT, Hari Ini Bakal Diperiksa

Senin, 28 Juni 2021 – 11:19 WIB
Mantan Suami Wulan Guritno Tersangka KDRT, Hari Ini Bakal Diperiksa - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar di kantornya, Senin (28/6). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Attila Syach dipanggil oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa ini pemanggilan Attila sebagai tersangka.

"Kami sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ujar Kompol Achmad Akbar ditemui di kantornya, Senin (28/6).

Dia pun memastikan bahwa surat panggilan terhadap mantan suami Wulan Guritno itu telah dikirimkan.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah ayah Shaloom Syach Razadee itu akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan.

"Sampai saat ini kami juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya," ucap Akbar.

Atilla Syach sebelumnya dilaporkan atas dugaan KDRT oleh mantan istrinya, Bunga Sophia.

Akbar menjelaskan bahwa laporan tersebut telah terdaftar sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.

Mantan suami Wulan Guritno, Atilla Syach ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT dan akan diperiksa hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News