Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Supir Akui Rudi Bawa Sebuah Ransel ke Toko Buah

Selasa, 18 Februari 2014 – 17:45 WIB
Mantan Supir Akui Rudi Bawa Sebuah Ransel ke Toko Buah - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan supir Rudi Rubiandini, Asep Toni turut bersaksi dalam sidang perkara kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, (18/2).

Dalam keterangannya, Asep yang juga sepupu Rudi mengaku pernah mengantar mantan Kepala SKK Migas itu ke Bandung pada 26 Juli 2013 lalu. Saat  perjalanan, Rudi minta mobil berhenti di sebuah toko buah "All Fresh" di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Setelah sampai di sana Pak Rudi turun dari mobil sambil membawa sebuah ransel warna hitam," kata Asep saat bersaksi.

Asep mengaku tidak tahu isi tas ransel itu. Yang jelas, kata dia, saat kembali Rudi sudah tidak membawa ransel tersebut.

"Pak Rudi berkata tunggu sebentar saya tidak lama, lalu turun lewat pintu sebelah kiri. Lalu Pak Rudi masuk dan berkata, ayo kita jalan. Tas ransel sudah tidak ada saat di dalam mobil," sambungnya.

Asep mengaku tidak mengetahui ada pertemuan di toko buah tersebut. "Saya tidak lihat, karena setelah Pak Rudi turun mobil, saya bersihkan kaca mobil. Tidak tahu bertemu dengan siapa," ujarnya.

Terkait penyerahan tas ransel di Toko Buah All Fresh tersebut, diduga adalah pemberian uang kepada Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana melalui politikus Partai Demokrat Tri Yulianto.

Dalam dakwaan diungkap Sutan selaku Ketua Komisi VII DPR menerima USD 200 ribu dari bagian uang USD300 ribu yang diterima Rudi dari Bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong.

JAKARTA -- Mantan supir Rudi Rubiandini, Asep Toni turut bersaksi dalam sidang perkara kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas di Pengadilan Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News