Mantan Tentara Dukung KPK Manfaatkan Rutan Militer
Minggu, 16 September 2012 – 02:20 WIB
JAKARTA - Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI tentang pemanfaatan Rumah Tahanan Militer (RTM) untuk menahan tersangka korupsi sempat dipersoalkan. Sebab, kesepakatan itu dianggap mengabaikan Kementrian Hukum dan HAM yang membawahi urusan rutan dan penjara. Namun demikian keputusan KPK menggandeng TNI itu bukannya tanpa dukungan. Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kerjasama untuk memanfaatkan keberadaan RTM dalam rangka menahan tersangka korupsi yang ditangani KPK. "Bisa saja RTM digunakan. Ini bagus kalau digunakan KPK untuk menahan tersangka korupsi," kata Hasanuddin kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (15/9).
Pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal itu menambahkan, saat ini TNI memiliki sejumlah RTM di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya maupun bandung yang bisa dimanfaatkan. "Banyak yang kosong tak terpakai, tak ada yang menghuni," katanya.
Karenanya mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu menegaskan, tak ada aturan yang dilanggar dengan MoU antara KPK dengan TNI tentang pemanfaatan RTM. Sebab, yang digunakan hanya fasilitas bangunannya. "Organisasi olahraga juga sering memanfaatkan fasilitas milik TNI," tegasnya.
JAKARTA - Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI tentang pemanfaatan Rumah Tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
Minggu, 29 September 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 14:55 WIB - Humaniora
Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
Minggu, 29 September 2024 – 14:05 WIB - Humaniora
Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
Minggu, 29 September 2024 – 14:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Pertama di Dunia, Museum MotoGP Hadir di Sirkuit Mandalika, Masuknya Gratis
Minggu, 29 September 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: Mimpi Buruk Marc Marquez Berlanjut
Minggu, 29 September 2024 – 14:37 WIB - Olahraga
Bojan Hodak Bongkar Biang Kerok Persib Gagal Menang Lawan Madura United
Minggu, 29 September 2024 – 10:30 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024 Langsung Panas, 4 Pembalap Crash di Lap 1
Minggu, 29 September 2024 – 14:26 WIB