Mantan Wakakorlantas Polri Didakwa Korupsi Proyek Driving Simulator
Kamis, 11 Desember 2014 – 21:21 WIB
Sedangkan dalam dakwaan subsider, Didik dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.(gil/jpnn)