Mantan Wako Medan Merasa jadi Korban
Sabtu, 07 Mei 2011 – 04:04 WIB
MEDAN - Sidang lanjutan dugaan korupsi ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (6/5). Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Wakil Walikota Medan, Ramli Lubis itu, dipimpin ketua majelis hakim Sugianto dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), RO Panggabean. Sidang kemarin mengagendakan nota pembelaan (pledoi). Dalam persidangan tersebut, hakim ketua Sugiyanto memberikan kesempatan kepada Ramli Lubis untuk membacakan pledoi pribadinya setebal 10 halaman. Salah satu meteri dalam berkas pledoi itu, Ramli menilai tuntutan JPU keliru karena melimpahkan kesahalan orang lain kepada dirinya.
“Terkait adanya dugaan rapat fiktif pada tanggal 23 April 2004 yang membuat undangan rapat dan yang menyuruh menandatangi rapat itu adalah ketua tim pengkajian penggunausahaan dan pelepasan hak atas tanah/bangunan, yakni saudara Hermes Joni (mantan Kepala Bappeda, Red)," kata Ramli.
Mengapa kesalahan orang lain dilimpahkan ke pundaknya? Ramli mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa karena seolah-olah yang yang terlibat dan tergabung dalam tim hanya dirinya sendiri. Padahal, ungkap Ramli, sebagai Sekretaris Daerah Pemko Medan Tahun 2004 dan penanggung jawab tim, setiap ada rapat selalu mengingatkan kepada para panitia yang terlibat dalam kegiatan ruislagh tersebut agar bekerja sesuai mekanisme.
MEDAN - Sidang lanjutan dugaan korupsi ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (6/5). Sidang lanjutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Daerah
4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
Kamis, 14 November 2024 – 17:12 WIB - Sumsel
Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
Kamis, 14 November 2024 – 15:20 WIB - Riau
Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
Kamis, 14 November 2024 – 13:38 WIB - Daerah
BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
Kamis, 14 November 2024 – 13:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
Jumat, 15 November 2024 – 04:03 WIB