Mantan Warek II UI Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Rabu, 03 Desember 2014 – 16:24 WIB
"Begini kalau waktu pikir-pikir saudara masih tujuh hari ke depan, jadi mulai hari besok. Sekarang tanggal 3, tujuh hari paling enggak tanggal 10 itu waktu saudara menyatakan akan mengajukan upayakan hukum, sehingga di atas tanggal 10 bukan lagi kewenangn majelis," ucap Hakim Sinung. (gil/jpnn)