Mantan Wawali Kendari Divonis Bebas
Rabu, 09 Januari 2013 – 02:59 WIB
KENDARI - Meski putusan bebas yang dilayangkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI jilid II dengan terdakwa mantan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari, Andi Musakkir Mustafa (AMM) dalam kasus gratifikasi Pemkot Kendari terhempas dari cengkraman jeruji besi Lapas Kendari. Akan tetapi dirinya tetap memenuhi peraturan perundang-undangan dengan melaporkan keberadaanya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Kendari
"Setelah ada penyampaian dari Kejaksaan, AMM yang divonis pidana bersyarat diwajibkan untuk melapor kepada Bapas dan selanjutnya Bapas memberikan waktu selama dua kali dalam sebulan untuk melaporkan keadaanya,"Ujar Kabapas Klas I Kendari, Abdul Samad Dama ketika ditemui KENDARI POS (JPNN Group) di ruangannya, Selasa (8/1).
Abdul Samad menguraikan, apabila AMM secara rutin memenuhi kewajibannya sesuai dengan permintaan Bapas yang diberikan, kemungkinan besar statusnya akan dinaikan sesuai dengan tingkat kooperatifnya dalam memenuhi panggilan.
KENDARI - Meski putusan bebas yang dilayangkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI jilid II dengan terdakwa mantan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari, Andi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:45 WIB - Daerah
PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:26 WIB - NTT
AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:41 WIB - Aceh
Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:18 WIB - Politik
Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:16 WIB - Jabar Terkini
Kasus DBD Kota Bogor Tembus 2.109 Orang, 13 Pasien Meninggal Dunia!
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:00 WIB - Nasional
Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 10:40 WIB