Mantap ! 6.518 Desa Tak Masuk Kategori Daerah Tertinggal Lagi
Sedangkan untuk desa berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa dari 51.026 desa pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018.
"Target RPJMN sudah terlampaui, Namun, tugas kita belum selesai, Kita akan terus fokus untuk mengentaskan desa tertinggal di Indonesia. Keberhasilan ini, tentunya berkat kerja keras dari semua pihak yang telah bekerja keras dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian lainnya berjalan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa keberhasilan melampaui target tersebut tidak terlepas dari adanya program dana desa.
Apalagi, dengan adanya program dana desa ini, desa juga terus semakin maju karena bisa terlihat dengan telah dibangunnya sebanyak 191.600 kilometer jalan desa, 1.140.378 meter jembatan, 58.931 unit sarana irigasi, 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 50.854 unit PAUD, 24,820 unit posyandu dan sejumlah pembangunan lainnya.
"Banyak pembangunan yang dilakukan secara masiv di seluruh desa dengan adanya program dana desa. Dana desa juga menjadi salah satu faktor dari berkurangnya angka kemiskinan dan pengurangan angka stunting. Untuk tahun ini, kita berharap pemerintah desa bisa memprioritaskan anggaran dana desanya untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat agar perekonomian desa dan masyarakatnya bisa terus meningkat," katanya. (adv/jpnn)