Mantap! BEM FH Unpad Siap Mengawal Amendemen UUD 1945
jpnn.com, BANDUNG - Badan Eksekutif mahasiswa Fakultas hukum universitas Padjadjaran Bandung menyatakan siap mengawal Amendemen UUD 1945.
Ketua BEM FH Unpad Dzubiyan Nur Rahman mengatakan kesiapan itu mempertimbangkan realitas indeks demokrasi Indonesia yang kian terkoreksi, juga menghindari ancaman executive heavy dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Kami meyakini bahwa, ancaman terhadap masa demokrasi dan akumulasi kekuasaan secara tidak proporsional dalam negara demokrasi konstitusi merupakan peristiwa kemunduran demokrasi dan kenegaraan yang ekstraordinary," ungkap dia dalam sebuah sesi Focus discussion group (FDG) yang diselenggarakan oleh BEM FH Unpad dan Dewan Perwakilan Daerah RI di Bandung pada Jum'at (24/9).
Artinya, lanjut Dzubiyan, UUD 1945 yang merupakan hasil amendemen 19 tahun lalu sudah tidak relevan dan penting untuk diperbaharui secara menyeluruh.
Dzubiyan menilai amendemen berpotensi akan membuka kotak pandora bagi kepentingan politik tertentu.
Dia berpendapat amendemen harus diarahkan pada ikhtiar konstitusional dalam membangun bangsa, dan menyejahterakan rakyat. "Jika motifnya demikan, tentu akan didukung," katanya.
"Oleh karena itu, kami mengajak kepada semua BEM se Indonesia untuk tidak alergi terhadap wacana amendemen konstitusi dan turut memberikan masukan serta mengawal proses amendemen", tegasnya.
Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang menjadi keynote speaker dalam acara itu, pihaknya mengajak akademisi dan kampus untuk terlibat aktif dalam memberikan sumbangsih pemikiran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang di dalamnya terdapat DPR dan DPD RI.