Mantap, BNNP Jatim Sikat Bandar 2 Ribu Ekstasi
jpnn.com - SURABAYA - BNNP Jawa Timur meringkus seorang bandar besar ekstasi dengan barang bukti 2 ribu butir pil ekstasi dan 2,5 gram sabu-sabu, Jumat lalu.
Tersangka yang berinisal AHB ditangkap di rumahnya di daerah Sarirogo, Sidoarjo.
Pria berusia 43 tahun tersebut tidak bisa mengelak ketika rumahnya digeledah petugas. Ditemukan banyak narkoba di sana.
Di rumah itu juga ditemukan 6 botol cairan kimia aseton, sebuah tabung reaksi, timbangan elektronik, dan satu kaleng tiner yang ditengarai digunakan untuk membuat ekstasi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menyatakan, AHB menjadi target operasi sejak lama.
Selama ini dia menjajakan ekstasinya di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Namun, baru Jumat lalu polisi berhasil menangkapnya setelah tempat tinggalnya terlacak.
Wisnu menyatakan, AHB adalah bandar ekstasi. Modus penjualannya menggunakan teknik ranjau.