Mantap, Ini Hasil Pengembangan Tersangka Sabu Simpan Dalam Dubur
jpnn.com - PEKANBARU - RF, 25, tidak berkutik saat ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (4/11) sore lalu di depan salah satu pusat perbelanjaan Jalan Sudirman.
Pria asal Nangro Aceh Darussalam (NAD) ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu internasional.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 5 paket sabu dengan berat lebih kurang 120 gram dengan harga Rp150 juta.
Penangkapan RF berawal dari kecurigaan polisi, pada Jumat (4/12) siang terhadap seorang wanita berinisial NS ke kantor Satnarkoba Polresta Pekanbaru menjenguk tersangka ZK.
Tersangka ZK ditangkap akhir bulan lalu oleh Bea dan Cukai Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim karena menyimpan sabu dalam dubur.
Ketika itu NS mengaku saudara ZK, padahal keduanya bukan dari berbeda suku. Dari sana polisi langsung memeriksa NS. Bahkan saat ZK ketika dipertemukan dengan NS tidak mengenal NS.
Akhirnya NS mengaku kedatangannya ke kantor polisi atas perintah RF untuk menitipkan makanan dan pakaian ganti kepada petugas piket narkoba.
Alhasil setelah dipancing, RF pun akhirnya berhasil ditangkap dan dari rumahnya berhasil disita 5 bungkus plastik sabu, satu unit timbangan digital dan ratusan pack plastik pembungkus sabu.