Mantap, Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk Timpora Kecamatan di Banjarmasin
jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk tingkat kecamatan di wilayah Kota Banjarmasin. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi meresmikan pembentukan Timpora yang beranggotakan 29 orang itu Selasa (29/8) di Banjarmasin.
”Pembentukan Timpora merupakan salah satu program aksi Ditjen Imigrasi sebagaimana amanat UU Keimigrasian merupakan wajib untuk dilaksanakan,” ujar Imam dalam peresmian Timpora Wilayah Kota Banjarmasin di Hotel G-Sign.
Sedangkan sebagai ketua Timpora Wilayah Banjarmasin adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Yosep HR Renung Widodo. Imam menambahkan, pembentukan Timpora di tingkat kecamatan itu dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi keimigrasian.
Adapun wilayah tugas Timpora Banjarmasin membawahi Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin Timur, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan. Timpora Banjarmasin juga melibatkan camat, kapolsek, danramil dan unsur kantor urusan agama (KUA) di ibu kota Kalimantan Selatan itu.
“Sekaligus upaya untuk mempermudah koordinasi antar-Timpora di wilyah Kalsel,” ucap Imam yang juga ketua Timpora Kalsel.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, terbentuknya Timpora Kecamatan Wilayah Kota Banjarmasin telah menggenapi pembentukan Timpora sebelumnya, di kecamatan wilayah Kota Banjarbaru. Menurutnya, pembentukan Timpora demi menunjang pelaksanaan fungsi dan penegakan hukum keimigrasian.
“Supaya terwujud stabilitas dan kepentingan nasional yang kondusif terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin. Khususnya di tingkat kecamatan Kota Banjarmasin,” tuturnya.(adv/jpnn)