Maong Akui Habisi Prabangsa
Jumat, 27 November 2009 – 05:47 WIB
Sesungguhnya pada sidang kemarin dihadirkan Ir Nyoman Susrama MM (adik bupati Bangli Nengah Arnawa) dan I Nyoman Wiradnyana alias Rencana sebagai terdakwa. Namun sidang batal digelar karena dua saksi yang dihadirkan JPU Nyoman Sucitrawan dkk yakni Dewa Gede Mulia Antara alias Sumbawa dan Komang Gede Wardana alias Mangde menolak untuk bersaksi. Alasannya belum menerima surat panggilan dari pihak kejaksaan.
Maong yang dihadirkan kali pertama untuk sidang terdakwa Sumbawa di depan majelis hakim pimpinan Daniel Pallitin, memang kembali menyodok penyidik. Kesaksian di polisi hanya karangan belaka lantaran berada dalam tekanan.