Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marak Judi Online Berkedok Trading, Bappebti Ingatkan Hal Ini

Rabu, 02 Februari 2022 – 21:36 WIB
Marak Judi Online Berkedok Trading, Bappebti Ingatkan Hal Ini - JPNN.COM
Ilustrasi pengguna situs judi online. Foto: ANTARA/Shutterstock

jpnn.com, JAKARTA - Akhir-akhir ini binary option sedang ramai diperbincangkan karena disebut sebagai wadah untuk melakukan judi online berkedok investasi.

Plt. Kepala Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana menyebut aplikasi binary option yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.

Menurut Wisnu, banyak binary option yang merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Whisnu mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dengan binary option karena bisa fatal akibatnya.

"Apabila terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi," ungkap Wisnu, Rabu (2/2).

Wisnu mencontohkan seseorang yang menggunakan binary option hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Namun, apabila tebakannya benar dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya.

"Jika salah akan menderita kerugian sebesar 100 persen," ujar Whisnu.

Akhir-akhir ini binary option sedang ramai diperbincangkan karena disebut sebagai wadah untuk melakukan judi online berkedok investasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close