Marak OTT KPK, Begini Kata Pak JK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, maraknya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret sejumlah kepala daerah bisa mengindikasikan dua hal.
Yakni, jumlah korupsi besar semakin menurun atau bisa jadi para koruptor makin canggih dalam merampok uang rakyat.
”Kita tidak tahu yang mana, apakah menurun atau lebih canggih. Tapi saya kira kedua-duanya, pasti menurun,” ujar JK di sela-sela menghadiri rangkaian acara sidang umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New York, Senin (18/9) waktu setempat.
Bila dilihat dari kaca mata yang lebih positif atau angka korupsi yang turun itu juga ada indikasinya.
JK menuturkan bahwa saat ini pejabat di kementarian atau lembaga seringkali ragu dalam mengambil keputusan. Sebab, dikhawatirkan mereka masuk penjara karena salah dalam pengelolaan anggaran.
Namun, bisa jadi pula korupsi di Indonesia makin canggih modus operandinya. Apalagi Mahkamah Konstitusi menghapuskan kata ‘dapat’ dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Pengapusan satu kata itu berdampak pada kasus korupsi sebagai delik materil yang harus terhitung jelas jumlah kerugian negara.
”Dengan perubahan undang-undang di MK tentang korupsi, kata tidak dapat lagi. Jadi (sebelum perubahan UU) asumsi aja orang bisa masuk KPK. (Setelah perubahan UU) Lebih sulit menangkap korupsi hanya dengan asumsi jadi lebih banyak OTT (operasi tangkap tagan, red),” ujar JK.