Marak Penipuan Modus Bisa Luluskan Tes PPPK, BKD Terbitkan Surat Edaran
jpnn.com, PEKANBARU - Kasus penipuan dengan modus mengklaim bisa meluluskan tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) terjadi di Riau. Tercatat sudah tujuh orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi korbannya.
Pelaku merupakan oknum yang mengaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
Oknum tersebut menjanjikan kepada tujuh orang tersebut bisa membantu meluluskan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes dengan syarat membayarkan sejumlah uang.
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai BKD Riau tersebut diketahui setelah ada korban yang melaporkan ke BKD Riau. Bahkan salah satu korbannya sudah mengirimkan uang sejumlah Rp 4 juta.
"Ada guru-guru SMKN 1 Pekanbaru menelepon dan melapor ke saya, katanya ada orang dari BKD bisa meluluskan mereka jadi tenaga PPPK. Karena saya tak ada merasa memerintahkan hal itu, saya minta guru datang ke kantor memberikan keterangan," kata Ikhwan Ridwan.
BACA JUGA: 5 Alasan Silatnas Honorer K2 dengan Presiden Jokowi Hari Ini Dibatalkan
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pertemuan dengan para guru tersebut, pihaknya menegaskan bahwa BKD tidak pernah meminta uang kepada para calon tenaga PPPK. Dan memastikan bahwa tindakan oknum yang mengaku pegawai BKD tersebut adalah penipuan.
"Dari lima korban itu, satu korban sudah mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 4 juta. Kemudian pelaku minta uang tambahan lagi Rp 5 juta dengan alasan untuk mengirim berkas administrasi korban ke pusat agar segera diproses kelulusannya," sebutnya.