Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marak Penipuan Modus Bisa Luluskan Tes PPPK, BKD Terbitkan Surat Edaran

Minggu, 17 Maret 2019 – 07:20 WIB
Marak Penipuan Modus Bisa Luluskan Tes PPPK, BKD Terbitkan Surat Edaran - JPNN.COM
Kasus penipuan modus mengaku bisa meluluskan tes PPPK terjadi di Riau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain lima korban itu, lanjut Ikhwan, pelaku juga menelepon salah satu guru SMA di Rengat. Kepada korban pelaku juga mengaku bisa meluluskan menjaga tenaga PPPK. Namun beruntung korban tak langsung percaya dan mengklarifikasikan ke BKD Riau.

"Pelaku juga mencoba menipu guru salah satu SMAN 12 Pekanbaru. Guru SMAN 12 ini peserta yang ujian PPPM tapi kelulusannya belum keluar. Katanya korban diminta uang administrasi 3 juta oleh pelaku," sebutnya.

Terkait peristiwa tersebut, Ikhwan meminta kepada masyarakat khususnya guru untuk tidak percaya dengan orang yang mengatasnamakan dari BKD Riau dan bisa menjamin bisa meluluskan menjadi tenaga PPPK.

"Karena perekrutan PPPK ini ditentukan di pusat, jadi BKD tidak bisa menjamin. Kalau ada masyarakat mendapat teleponon dari orang yang mengaku bisa meluluskan jadi tenaga PPPK, kami pastikan itu penipuan dan silakan lapor ke kami," tegasnya.

BACA JUGA: Terkait Silatnas Honorer K2, Titi: Pak Jokowi itu Tidak Terduga Orangnya

Agar korban penipuan tidak semakin banyak, BKD Riau juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) ke kabupaten/kota di Riau. Surat edaran tentang penipuan PPPK tahun 2019 itu ditandatangani Sektretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi atas nama Gubernur Riau, Syamsuar.

"Surat sudah diteken dan langsung dikirim, sehingga kabupaten/kota bisa menginformasikan kepada masyarakat dan staf di wilayahnya masing-masing terkait adanya penipuan perekrutan PPPK," sebutnya. (sol)

Beberapa PTT di Provinsi Riau menjadi sasaran aksi penipuan modus mengaku bisa meluluskan tes PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close