Marak Pungli Saat PPDB, Dewan Panggil Seluruh Kepala Sekolah Negeri
"Mengenai penerimaan siswa baru tahun ini 2017 itu yang kami dengarkan beberapa persoalan tadi sudah kami rangkul seperti masalah LKS. Tidak ada lagi namanya sekolah itu menjual LKS dan seragam sekolah, seragam dikelola oleh koperasi tidak melalui kepala sekolah dan itu harus mendapat persetujuan wali murid," jelasnya
Menurutnya, persoalan seragam ini harus dikordinir oleh komite Sekolah terlebih dahulu untuk diundang. Ketika terjadi kesepakatan, maka ini menjadi pedoman keputusan seragam sekolah dibuat.
"Kalau kesepakatan itu terjadi, saya kira tidak akan ada wali murid satu dua orang yang tidak setuju," terangnya.
Dia juga menyatakan bahwa tidak semua wali murid mempunyai pola pikiran dan keinginan yang sama, dimana ada yang menyerahkan kepada kepala sekolah, ada juga orang tua murid yang ingin yang sama. Termasuk memutuskan nilai nominal yang wajar dari harga seragam sekolah.
"Pihak sekolah diminta menyeragamkan harga dan tidak diperbolehkan sekolah yang menetapkan harga. Itukan tidak benar," ungkapnya.
Minat anak didik baru pada sekolah negeri yang membludak ini tahun ini menurutnya adalah hal wajar dengan tujuan menampung keinginan dari masyarakat.
"Ada yang satu kelas 49 orang. Ini overkapasitas. Karena jumlahnya yang besar, ada kebutuhan yang dipenuhi. Masyarakat harus mengerti dengan kebutuhan sekolah itu, termasuk melengkapi kebutuhan yang ditimbulkan," paparnya.
Ke depan, Pemko Pekanbaru harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Karena banyaknya persoalan yang ditimbulkan dalam penerimaan siswa baru.