Marak Tumpang Tindih Lahan Konsensi
Kamis, 08 November 2012 – 09:11 WIB
SAMARINDA-Kontribusi yang diberikan perusahaan pertambangan bagi negara, ternyata juga mengalir dari pinjam pakai kawasan hutan lindung. Bahkan dikemukakan salah seorang petinggi PT.Indominco Mandiri, setiap 6 bulan mereka harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB). "Jadi kita sebagai perusahaan tambang, itu karena lokasinya berada di hutan industri maupun hutan lindung, juga penyumbang PNB terbesar terhadap kehutanan,"ujar seorang petinggi Indominco di Samarinda, dihadapan anggota Komisi VII DPR yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kalimantan Timur.
Untuk itu mengingat banyaknya yang harus dilalui, ia bertanya apakah memungkinkan semua perizinan dilakukan secara tunggal. Namun tentu dalam hal ini Komisi VII yang mengawasi terkait energi dan IV yang menangani kehutanan, dipandang perlu merekonsiliasikannya. "Apakah tidak mungkin bagi perusahaan yang sudah Clean and Clear (C&C), berlaku mutlak izin tunggal terhadap seluruh hal yang berkaitan dengan operasional? Karena di Australia, ketika kita dapatkan konsesi, maka semuanya telah dapat,"ujarnya.
Pada pertemuan yang dihadiri 11 perusahaan tambang di Kalimantan, perwakilan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup kali ini, juga terungkap fakta lain. Menurut Bambang Susanto selaku perwakilan dari PT.Adaro, bahwa selama ini tumpangtindih lahan konsesi marak terjadi.
SAMARINDA-Kontribusi yang diberikan perusahaan pertambangan bagi negara, ternyata juga mengalir dari pinjam pakai kawasan hutan lindung. Bahkan dikemukakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
Senin, 18 November 2024 – 21:41 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
Senin, 18 November 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB