Marak Tumpang Tindih Lahan Konsensi
Kamis, 08 November 2012 – 09:11 WIB
Fakta lain, anggota DPR Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengungkap, selama ini ternyata perusahaan-perusahaan yang belum dinyatakan C&C, masih tetap diizinkan beroperasi. "Seharusnya kalau proses C&C belum selesai, tambang berhenti dulu beroperasi,"katanya Rabu (7/11).
Tentu saja masukan-masukan yang ada, menjadi catatan tersendiri dalam Kunker Komisi VII kali ini. Menurut Ketua tim, Effendi Simbolon, masukan nantinya akan dibawa pada rapat kerja dengan pemerintah. Karena pertemuan ini merupakan dialog formal untuk melihat sejauh mana penerapan status C&C dilapangan berjalan.
"Jadi karena ini merupakan dialog formal, kami ingin mendapatkan penjelasan dari direksi yang mempunyai otorisasi. Kami tidak ingin dihadiri un-official. Kami akan cek dan akan coret kalau didapati demikian,"tegasnya.(gir/jpnn)