Marcell Siahaan Sebut LMKN Sukses Pungut Royalti Rp 24,7 Miliar dalam 3 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berhasil mengumpulkan royalti senilai Rp 24,7 miliar dalam tiga bulan.
Angka itu jauh lebih besar dari pendapatan kepengurusan sebelumnya pada semester awal.
Pendapatan royalti itu tercapai di bawah kepengurusan Dharma Oratmangun, Ikke Nurjanah, Marcell Siahaan, dan banyak lagi.
Komisioner LMKN, Marcell Siahaan menjelaskan pendapatan royalti itu diupayakan di tengah konflik antara kepengurusan saat ini dengan sebelumnya.
Dia mengaku komisioner LMKN saat ini tengah digugat oleh pihak kepengurusan sebelumnya karena dianggap tidak layak.
Oleh karena itu, Marcell menegaskan pendapatan Rp 24,7 miliar tersebut dapat menjadi bukti pencapaian masa kepengurusan timnya.
"Meski digugat, kini kami mau fokus bekerja saja," kata Marcell Siahaan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Marcell menjelaskan pencapaian itu berkat kepengurusan LMKN saat ini bisa menjalankan tugas dengan baik.