Marcella Zalianty Dituduh Suap Hakim
Jumat, 13 Maret 2009 – 12:27 WIB
Sementara itu, Kuasa Hukum Agung Setiawan tampaknya tidak terima dengan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pihak Marcella. Salah satu pengacara Agung, Petrus Balapationa mengaku memiliki bukti Marcella melakukan suap pada hakim.
“Kami memiliki data-data dan bukti pertemuan antara pihak-pihak yang disidangkan dengan pihak persidangan, yaitu antara kuasa hokum dan Marcella menemui hakim. Deal itu terjadi di Citos, Gajah Mada Plaza dan Dharmawangsa, Blok M,” pungkas Petrus Balapationa.
Sayangnya, Petrus tidak bisa menjelaskan secara detil mengenai pertemuan antara hakim dan pihak Marcella. Petrus hanya mengatakan bahwa pihaknya telah mempunyai bukti rekaman suapnya. “Pokoknya sudah dilakukan dan kita mempunyai bukti rekaman suap,” katanya.