Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mardani Komentari Tugas Baru Luhut dari Jokowi, Pakai Kata Merusak

Sabtu, 09 April 2022 – 21:43 WIB
Mardani Komentari Tugas Baru Luhut dari Jokowi, Pakai Kata Merusak - JPNN.COM
Politikus PKS Mardani Ali Sera komentari jabatan baru Luhut Binsar Pandjaitan Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedudukan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 6 April 2022.

"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," bunyi Pasal 7 ayat 1 huruf a Perpres tersebut. (ast/jpnn)


Menurut Mardani, Luhut dengan jabatan baru itu bisa terlibat mengurusi kementerian yang bekerja di sektor perairan.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close