Mardani Maming Keluar dari Lapas, KPK Merespons Begini
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra membenarkan Mardani yang saat ini masih dalam masa tahanan di Bandung, telah melakukan perjalanan ke luar Pulau Jawa.
Deddy menjelaskan Mardani terbang ke Banjarmasin untuk agenda sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Aktivitas itu pun dikawal oleh polisi dan petugas Lapas yang ikut juga dalam penerbangan.
"Berdasarkan informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam.
Namun, Deddy belum menjelaskan alasan Mardani terbang dari Banjarmasin ke Surabaya. Padahal, Mardani dipenjara di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (tan/jpnn)