Mardani Minta Pengusul Tunda Pemilu Harus Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik pihak yang sudah menggulirkan isu penundaan Pemilu 2024.
Dia sekaligus meminta pihak yang menggiring wacana itu bisa bertanggung jawab.
Terlebih lagi, keinginan publik jelas menolak wacana penundaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut seperti terlihat dalam temuan teranyar LSI berjudul Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan.
"Isu penundaan pemilu sangat tidak etis dan bertentangan dengan konstitusi. Siapa pun pihak yang melontarkan gagasan ini perlu mempertanggung jawabkan kepada publik," kata Mardani melalui layanan pesan, Kamis (3/3).
Mardani mengatakan bahwa narasi tentang pemilu seharusnya bisa selesai, mengingat konstitusi menyatakan kegiatan tersebut dilakukan sekali dalam lima tahun.
"Konstitusi tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," beber Mardani.
Sebelumnya, temuan LSI menyatakan bahwa sebanyak 66,3 responden puas atas kinerja Jokowi selama memimpin Indonesia sejak 2014.
Tercatat hanya 29,9 persen responden yang tidak puas atas kinerja Jokowi. Sisanya sebanyak 3,8 persen menyatakan tidak tahu.